TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rosario Marshal terlihat tenang saat digiring anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu sore, 21 November 2018. Hercules sebelumnya ditangkap di rumah pribadinya yang mewah di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan, Jakarta Barat.
Baca:
Susul Anak Buahnya, Hercules Kembali Ditangkap Polisi Kasus Premanisme
Saat berjalan di halaman Polres Metro Jakarta Barat menuju ruang pemeriksaan, Hercules sempat menjawab pertanyaan wartawan. "Bagaimana Pak Hercules, sehat?," tanya awak media. Dia menjawab, "Sehat."
Hercules kemudian dibawa menuju ruang Satreskrim Unit Tanah dan Bangunan Polres Metro Jakarta Barat. Dia menjalani pemeriksaan intensif di sana terkait premanisme di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Ini ada kaitannya dengan yang di Kalideres (penguasaan lahan) kemarin karena saat ini sudah ada 12 anak buahnya yang kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu.
Tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang Rosario Marshal alias Hercules (tengah) dikawal petugas ketika akan dipindahkan ke LP Cipinang di Polda Metro Jaya, Jakarta, (21/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca:
Tangkapi Preman, Polres Metro Jakarta Barat Banjir Karangan Bunga
Polisi kembali menangkap Hercules Rosario Marshal atas kasus premanisme. Kali ini terkait penyerangan dan penguasaan lahan PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kelompok Hercules ditangkap pada Senin, 12 November 2018.
"Diduga Hercules aktor utama penyerangan dan penguasaan lahan perusahaan tersebut," kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 November 2018.
Baca:
Premanisme, Anggota Kelompok Hercules dan KPPB Banten Ditangkapi
Hercules dan anak buahnya menguasai secara paksa lahan di kawasan Kalideres itu. Bahkan, kelompok mereka disebut-sebut juga melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp 500 ribu kepada setiap penghuni jika ingin tetap beraktivitas di kawasan itu.
ANTARA